DKPP Gandeng Unhas dan UMI, Bahas Masa Depan Demokrasi dari Perspektif Integritas

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Seminar Nasional.
Seminar ini bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”, berlangsung di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., Fakultas Hukum Unhas, Senin (11/5/2026).
Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk introspeksi bersama, terutama dalam memastikan proses pencalonan berjalan sesuai aturan tanpa ada syarat-syarat yang dimanipulasi.
“Saya berharap institusi pendidikan seperti Unhas dan UMI terus mengambil peran besar dalam mendorong para calon pemimpin untuk menempuh pendidikan formal dengan baik dan memberikan pendidikan politik yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Heddy.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menambahkan bahwa integritas penyelenggara adalah syarat fundamental legitimasi politik.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2025, DKPP menangani di atas 700 perkara etik, yang menunjukkan etika kekuasaan masih perlu diperkuat.
“Demokrasi kita tidak boleh terjebak dalam formalitas prosedural tanpa substansi moral. Integritas penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, harus mencakup lima pilar: mandiri, jujur, adil, akuntabel, dan profesional. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik (public trust),” jelas Dewi.
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Aminuddin Ilmar, menyoroti bahwa perbaikan demokrasi harus dimulai dari sistem rekrutmen penyelenggara yang transparan. Ia mengkritik pola seleksi yang terkadang masih diwarnai kepentingan kelompok tertentu.
“Perbaikan mendasar harus dimulai dari rekrutmen yang menitikberatkan pada rekam jejak. Selain itu, sanksi etik dari DKPP diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih luas agar tidak ada lagi pihak yang menduduki jabatan melalui proses yang keliru,” tegas Prof. Ilmar.
Senada dengan itu, Direktur Pascasarjana UMI, Prof. Laode Husein, mengingatkan bahwa demokrasi memerlukan pengorbanan dan kewaspadaan terhadap intervensi kekuasaan.
“DKPP harus memastikan penyelenggara bebas dari pengaruh politik praktis agar masyarakat tidak jatuh ke dalam sikap apatis,” tambahnya.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, memberikan perspektif optimis berbasis data The Economist Intelligence Unit (EIU) 2026 yang menunjukkan proses pemilu Indonesia secara prosedural berada di kategori baik dengan skor hampir 8.
“Ini adalah hasil konsolidasi demokrasi yang panjang sejak reformasi. Tugas kita adalah menjaga agar proses yang sudah baik ini tidak tergerus oleh budaya politik yang kurang sehat,” tuturnya.
Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa Bawaslu lahir sebagai jawaban atas krisis kepercayaan publik.
Mardiana memandang DKPP sebagai instrumen pengoreksi bagi penyelenggara agar tetap berada pada koridor hukum dan keadilan.
“Bawaslu menyadari bahwa setiap keputusan kami tidak lepas dari pantauan publik. DKPP hadir sebagai ‘early warning’ dan jalan terang bagi pencari keadilan untuk meluruskan prosedur yang mungkin terabaikan dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya.