Dokter Puskesmas Pampang Laporkan Kasus Pencatutan Nama di Suket Rapid Antigen Palsu
Pedoman Rakyat, Makassar – Kasus pemalsuan surat keterangan hasil rapid antigen di Makassar memasuki babak baru. Kali ini seorang dokter, Aulia Recitra Kasim, melaporkan keberatan setelah namanya dicatut dalam suket palsu itu.
Dokter Umum Fungsional Puskesmas Pampang itu pertama kali mendapatkan informasi pencatutan namanya lewat WA grup Puskesmas Pampang.
“Sedangkan yang kita tahu seluruh Puskesmas Makassar, itu tidak ada rapid antigen. Yang ada tes PCR, itupun untuk kontak erat dan tidak bisa digunakan untuk perjalanan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek Panakkukang, Selasa (2/2/2021) siang.
Suket yang mencatut nama Aulia digunakan penumpang pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (14/1/2021) lalu.
“Saya langsung melapor 15 Januari lalu ke Polsek, karena nama saya dicatut dalam surat keterangan rapid test antigen palsu, sesuai arahan pimpinan,” katanya
“Masalahnya yang dibawah tandatangan ketikannya namaku. Saya lihat tanda tangannya bukan, dan saya memang tidak bakal tandatangan,” beber Aulia lagi.
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan laporan ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan namun memang ada beberapa kendala karena kemarin saksi sempat isolasi mandiri dikarenakan Covid-19,” ungkap Jamal.