Dokumen RKA Tak Jelas, Komisi E DPRD Sulsel Semprot Disdik dan Tunda Rapat Kerja

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menunda rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.
Penundaan ini dilakukan lantaran dokumen Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang dibawa Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Najamuddin, tidak lengkap dan tedak sesuai dengan apa yang akan dibahas.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan penundaan dilakukan karena pembahasan tidak dapat berlangsung tanpa data anggaran yang jelas.
“Rapat kami tunda. Kami suruh perbaiki dulu datanya karena apa yang mau dibahas belum ada RKA-nya. Kita mau semuanya jelas,” ujar Tenri Indah, disela-sela rapat, Selasa (18/11/2025).
Rapat dijadwalkan kembali digelar pada Jumat, 21 November 2025, dengan catatan Dinas Pendidikan wajib menghadirkan RKA secara lengkap.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, turut menyampaikan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan.
“Salah urus ini Dinas Pendidikan. Belum ada kejelasan mau dibawa ke mana arah pembangunan 2026. Makanya saya bilang salah urus,” kata Asman. Ia menilai dinas terkait belum mampu menjelaskan arah kebijakan yang sesuai dengan RPJMD.
Sementara itu, anggota Komisi E lainnya, Andi Patarai Amir, menyoroti proyek pembangunan di SMK Negeri 2 Makassar. Ia mengatakan, hasil kunjungan lapangan menemukan pekerjaan konstruksi yang tidak dilengkapi dengan informasi nilai anggaran.
“Kami dari Komisi E meninjau SMK 2. Di sana ada pekerjaan tapi tidak muncul nilai anggarannya. Saya minta pemborong buka, ternyata nilainya Rp1,4 miliar,” ungkapnya.
Komisi E meminta Dinas Pendidikan memberi penjelasan menyeluruh pada rapat lanjutan, termasuk memastikan seluruh dokumen anggaran dan proyek pendidikan tertata secara transparan