Donald Trump Eks Presiden AS Pertama Didakwa Secara Pidana, Terkait Penyelidikan Uang Tutup Mulut untuk Bintang Porno

Pedomanrakyat.com, Amerika – Dewan juri New York pada Kamis (30/3/2023) telah memutuskan untuk mendakwa mantan Presiden AS Donald Trump atas pemberian uang tutup mulut yang dilakukan kepada seorang bintang porno selama kampanyenya tahun 2016.
Keputusan ini menjadikan Trump sebagai presiden atau mantan presiden Amerika Serikat pertama yang hadapi dakwaan kriminal.
Dakwaan terhadap politisi Partai Republik berusia 76 tahun itu pun diyakini akan mengguncang persaingan menuju Gedung Putih yang tengah diupayakan kembali oleh Donald Trump.
Dia sendiri telah menyangkal semua tuduhan terkait pembayaran uang suap menjelang pemilu 2016 tersebut.
The New York Times melaporkan, dakwaan kejahatan yang diajukan oleh kantor kejaksaan Manhattan tersebut kemungkinan akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.
Surat kabar tersebut mengutip keterangan dari empat orang yang mengetahui hal itu.
Sebelumnya, pada 18 Maret lalu, Trump sempat menyatakan bahwa dirinya kemungkinan akan ditangkap dalam beberapa hari ke depan terkait kasus pemberian uang suap kepada Stormy Daniels.
Trump dilaporkan telah memberikan uang senilai 130.000 dollar AS kepada bintang porno itu beberapa pekan sebelum hari pemilu 2016.
Pemberian uang dimaksudkan untuk mencegah Stormy Daniels mengungkap hubungan seksnya dengan Trump satu dekade sebelumnya ke muka publik.