Dorong Digitalisasi Pajak, Pemkab Pangkep Gelar HLM ETPD dan Launching One Tax

Dorong Digitalisasi Pajak, Pemkab Pangkep Gelar HLM ETPD dan Launching One Tax

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi One Tax, Pemetaan Objek Pajak PBB-P2, Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025, serta pemberian penghargaan atas pengelolaan PBB-P2 Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pangkep, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assegaf, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep Muhammad Husni Rahman, serta Kepala dinas Kominfo.

Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assegaf menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki hak atas tanah. Menurutnya, pajak PBB memiliki kontribusi yang cukup besar dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pajak Bumi dan Bangunan ini sungguh cukup besar kontribusinya untuk membantu pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat memiliki hak atas tanah dan juga kewajiban untuk membayar pajak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep terus mendorong digitalisasi transaksi melalui Aplikasi One Tax, serta berharap penggunaan uang tunai dapat diminimalisir dan digantikan dengan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS.

Sementara itu, Kepala Bapenda Pangkep Muhammad Husni Rahman menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ia memaparkan capaian Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pangkep Tahun 2025.

Untuk sektor pajak daerah, Kabupaten Pangkep menargetkan sebesar Rp123,23 miliar dan berhasil terealisasi sebesar Rp149,34 miliar, atau mencapai 121,19%. Sedangkan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 7.49miliar, dengan realisasi mencapai 83,92 persen atau sebesar Rp 6.29 M

“Kegiatan ini Untuk mengetahui dan evaluasi pajak maupun retribusi. Alhmadulillah, semester dua ini pajak yang ditangani langsung Bapenda sudah mencapai 104persen, dan retribusi yang ditangani OPD sudah mencapai 86persen. Intinya, kami evaluasi hari ini yang dipimpin bupati dan wakil bupati, ” jelasnya.

Dijelaskan pula, dengan Aplikasi One Tax memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi pajak.

Kegiatan HLM ETPD ini dihadiri oleh para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Pangkep, sebagai bentuk sinergi bersama dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan percepatan digitalisasi layanan publik.

Berita Terkait
Baca Juga