Dosen UMI Makassar Gelar Peningkatan Kesadaran Hukum, Sasar Generasi Muda di Kelurahan Tamalayang Gowa

Pedomanrakyat.com, Gowa – Dosen Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar melaksanakan PkM Peningkatan Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Pelestarian Budaya Siri’ Na Pacce Dan Sipakatau Di Kelurahan Tamalayang, Kabupaten Gowa.
Adapun tim dosen UMI dalam kegiatan ini, Ketua Hj. Nur Fadhillah Mappaselleng, SH.,MH., Ph.D (Fak. Hukum ) Anggota Dr. Nur Setiawati, M.Ag., Ph.D ( Fak. Agama Islam) dan Dr. Hj Nurjannah, SS.,M.Pd (Fak. Sastra).
Kegiatan yang dibuka Lurah Tamallayang diikuti 14 peserta utusan organisasi kepemudaan Kelurahan Tamallayang berlangsung tanggal 4 hingga 5 September di Kantor kelurahan Tamalayyang.
Dalam sambutannya, Hj. Nur Fadhilah mengatakan bahwa, urgensi dari PKM yang kerjasama LPkM UMI dan didanai DPRTM Dikti ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan pelestarian budaya Siri na Pacce dan Sipakatau yang dilakukanoleh Generasi Muda sebagai agen perubahan dalam masyarakat.
“Dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup, mereka dapat berpartisipasi dalam kampanye edukasi dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melestarikan budaya Siri’ na Pacce,” ujar Fadhilah.
Ia menambahkan, begitu pula kaitannya dengan Pencegahan Konflik Hukum, dimana Generasi muda yang memiliki pemahaman hukum dapat membantu mengidentifikasi potensi konflik tersebut dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil dan sesuai hukum.
“Tujuan utama PKM ini adalah meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda tentang perlindungan hukum terhadap budaya dan warisan budaya,” bebernya.
Melalui dialog dan workshop, yang melibatkan ahli hukum dan budaya lokal, generasi muda akan diberikan pengetahuan tentang aspek hukum yang berkaitan dengan pelestarian budaya Siri’ na Pacce dan Sipakatau.
Dengan memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam menjaga budaya tersebut dari perspektif hukum. Selain itu peserta nantinya akan membuat tulisan berkaitan dengan kegiatan ini untuk dipopulerkan oleh peserta.
“Kegiatan ini juga diharapkan akan membuka peluang bagi generasi muda untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan ahli budaya untuk memperkuat upaya pelestarian budaya secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber pelatihan Prof. Dr. H.Abd. Kadir Ahmad,MS.,APU menyampaikan bahwa . siri artinya Harga diri tetap dalam arti diri ada pacce, artinya solidaritas kemauan untuk berkobran untuk membantu orang lain untuk pengembangan dan pembangunan bangsa ini.
Siri na pacce sangaat sangat dibutuhkan tetapi nilai-nilai hindari yaitu nilai sipakatau memanusiakan sessama manusia, hal ini harus ditransmisikan ke generasi muda
Kegiatan ini tentunya diharapkan Generasi Muda Kelurahan Tamalyyang berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian budaya dan dengan meningkatknya pemahaman mereka tentang pentingnya budaya Siri’ na Pacce dan Sipakatau, mereka termotivasi untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pelestarian budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tamalayyang, Arief menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pengabdi Dosen UMI dengan kegiatan PkM di kelurahan Tamalayyang.
Menurutnya, dengan kegiatan peningkatan kesadaran hukum generasi muda melalui pelestarian budaya siri’ na pacce dan sipakatau di kelurahan tamalayang, gowa.
“Kami berharap peserta betul-betul mengikuti dengan serius dan diharapkan dapat dimplementasikan dalam kehiduapn sosail bermasyarakat dan bernegara,” kunci Arief.