Dosen Unismuh Makassar, Andi Taufiq Nur Ilmi: Menagih Janji Ki Hadjar Dewantara

Dosen Unismuh Makassar, Andi Taufiq Nur Ilmi: Menagih Janji Ki Hadjar Dewantara

Pedomanrakyat.com, Makassar – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai penghormatan atas jasa besar Raden Mas Soewardi Soeryaningrat yang lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara. Tokoh ini lahir pada 2 Mei 1889, telah mewariskan sebuah filosofi pendidikan yang sederhana namun menggetarkan yaitu Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani  yang berarti bahwa di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan.

Gegap gempita peringatan Hardiknas tahun 2026, ada pertanyaan yang seharusnya kita ingat bersama “sudahkah kita benar-benar mewujudkan janji-janji pendidikan yang dicita-citakan sang Bapak Pendidikan Nasional kita? Atau kita masih terpaku pada seremonial, dan pidato manis yang menguap begitu upacara usai.

Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa pada tahun 1922 bukan sekadar mendirikan sekolah, tetapi ia juga menancapkan sebuah manifesto bahwa pendidikan adalah hak semua anak bangsa, bukan hak istimewa kaum priyayi yang dikenal sebagai kaum bangsawan atau darah biru di kebudayaan nusantara. Pendidikan dalam pandangannya harus memerdekakan bukan sekadar mengisi kepala dengan hafalan, melainkan menumbuhkan manusia yang utuh serta berakal, berkarakter, dan berbudaya.

Lebih dari satu abad berlalu. Indonesia berdiri sebagai negara dengan jumlah pelajar lebih dari 50 juta jiwa, ribuan perguruan tinggi, dan anggaran pendidikan yang secara konstitusional ditetapkan 20 persen dari APBN. Namun terdapat sebuah anomali dalam pendidikan kita yaitu pada sistem perekrutan tenaga pendidik yang amburadul hal ini ditandai dengan diadakannya Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sebuah sertifikasi kelayakan untuk mengajar disebuah instansi satuan pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal tersebut penulis menilai kurang tepat karena seluruh program studi baik pendidikan maupun non pendidikan mendapatkan akses untuk dapat mengajar dengan gelar guru profesional (Gr) tersebut. Tentunya hal ini sangat miris karena di negara kita telah menyediakan Universitas dan Program Studi yang khusus mempelajari ilmu pendidikan secara spesifik selama kurang lebih 4 tahun, ini semua bagi penulis menganggap tidak adil karena sarjana non pendidikan hanya belajar 2 semester mengenai ilmu pendidikan setelah itu mereka memiliki hak untuk mengajar dan itu berarti persaingan untuk menjadi pendidik semakin bertambah dan membuat kualitas pendidikan kita mengalami degradasi.

Dilain sisi data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa angka putus sekolah di tingkat SMA masih menjadi persoalan serius, terutama di wilayah timur Indonesia. Kesenjangan kualitas pendidikan antara kota dan desa, masih menganga lebar. Ditambah lagi dengan kehadiran pendidik ASN (PPPK) yang menggeser keberadaan sebagian pendidik yang berstatus honor diakibatkan diterimanya sarjana-sarjana non pendidikan yang mengikuti PPG sehingga kesenjangan kesejahteraan dikalangan tenaga pendidik sangat terasa dan tidak adil. Inilah warisan yang belum kita lunasi kepada Ki Hadjar Dewantara.

Kini kita hidup di era digital yang bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terbayangkan oleh Ki Hadjar Dewantara yaitu kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), platform pembelajaran daring, perpustakaan digital, hingga konten edukatif di media sosial telah mengubah wajah pendidikan secara dramatis.

Era digital datang membawa dua wajah sekaligus. Di satu sisi, ia adalah demokratisasi pengetahuan yang luar biasa, perpustakaan raksasa yang bisa diakses oleh siapa saja. Kemudian, ia juga memperdalam jurang yang sudah ada. Mereka yang tidak memiliki akses internet, tidak mampu membeli gawai layak, atau tinggal di wilayah tanpa sinyal, justru semakin tertinggal. Digital divide kesenjangan digital adalah ketidakadilan baru yang wajah dan namanya berbeda, namun rohnya sama dengan yang pernah dilawan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Lebih jauh, era digital juga memunculkan ancaman yang belum pernah diperhitungkan sebelumnya derasnya arus disinformasi, hoaks, konten tidak edukatif, hingga potensi kecanduan digital yang menggerogoti konsentrasi dan kesehatan mental generasi muda. Jika dulu penjajahan merenggut hak belajar anak-anak pribumi, kini algoritma media sosial yang tidak bertanggung jawab berpotensi merenggut perhatian dan akal sehat mereka.

Menariknya, ketika kita membaca ulang gagasan-gagasan Ki Hadjar Dewantara, kita menemukan relevansinya justru semakin tajam di era digital ini. Konsep among yang menempatkan pendidik sebagai pamong, bukan pemegang otoritas tunggal sangat selaras dengan spirit pembelajaran konstruktif di era digital, di mana murid aktif membangun pengetahuannya sendiri melalui eksplorasi.

Prinsip tut wuri handayani pun menemukan maknanya yang baru, pendidik dan orang tua tidak lagi bisa dan tidak seharusnya  menjadi satu-satunya sumber ilmu. Peran mereka kini lebih krusial sebagai pembimbing navigasi yang membantu anak-anak memilah mana informasi yang sahih, mana yang sampah, mana penggunaan teknologi yang produktif, dan mana yang merusak.

Namun ini mensyaratkan satu hal yang masih menjadi tugas kita bersama yaitu literasi digital pendidik. Bagaimana seorang pamong bisa membimbing muridnya menavigasi dunia digital, jika sang pamong sendiri masih gamang menghadapi teknologi, transformasi digital pendidikan tidak akan bermakna jika hanya berhenti pada pengadaan gawai dan pembangunan infrastruktur tanpa disertai peningkatan kapasitas pendidik yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 semestinya menjadi lebih dari sekadar upacara bendera. Ia harus menjadi momentum untuk mengaudit diri sejauh mana kita, sebagai bangsa, telah memenuhi janji kepada Ki Hadjar Dewantara dan kepada generasi penerus.

 

Oleh sebab itu tak lupa penulis mengetengahkan beberapa janji yang mendesak untuk segera ditunaikan yaitu Pertama, pemerataan akses digital yang sungguh-sungguh. Infrastruktur internet harus menjangkau 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), bukan hanya terkonsentrasi di perkotaan. Tanpa pemerataan tersebut, transformasi digital hanyalah ilusi yang memperlebar kesenjangan. Kedua, penghargaan nyata kepada pendidik. Pendidik adalah ujung tombak pendidikan sosok yang paling menghidupkan nilai-nilai Ki Hadjar Dewantara setiap harinya. Tanpa kesejahteraan yang memadai, sulit mengharapkan dedikasi yang optimal. Janji perbaikan nasib pendidik harus diwujudkan, bukan terus ditunda. Ketiga, pendidikan karakter dan literasi digital sebagai prioritas. Di tengah tsunami informasi, kemampuan berpikir kritis, bijak bermedia sosial, dan tidak mudah terpapar hoaks harus menjadi kompetensi dasar yang diajarkan sejak dini.

Ki Hadjar Dewantara pernah berkata bahwa kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajah, tetapi soal menjadi manusia yang merdeka secara batin, mandiri, dan berbudaya. Di era digital, kemerdekaan itu perlu diartikan ulang, merdeka dari kebodohan informasi, merdeka dari jerat algoritma yang memecah belah, dan merdeka untuk menggunakan teknologi sebagai alat pembebasan bukan perbudakan baru.

Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bukan saatnya kita berpuas diri dengan capaian yang ada. Tetapi membuat momen yang tepat untuk menagih janji-janji yang belum terbayar kepada Ki Hadjar Dewantara, kepada jutaan anak bangsa yang masih berjuang mendapatkan pendidikan berkualitas, dan kepada masa depan Indonesia yang sedang kita titipkan kepada generasi hari ini.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Semoga kita tidak hanya mewarisi sebuah semboyan semata, tetapi bagaimana spirit dan semangat ajaran Ki Hadjar Dewantara dapat terealisasi bahwa sejatinya pendidikan adalah yang memerdekakan, dan memanusiakan.

 

Penulis : Andi Taufiq Nur Ilmi

(Dosen Pendidikan Kepelatihan Olahraga UNISMUH Makassar)

 

Baca Juga