DPMPTSP Makassar Beri Pemahaman 50 Pelaku Usaha Soal LKPM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Makassar, membuat kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Kegiatan VII.
Di mana kegiatan ini, dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Makassar, Andi Indrawaty yang dilaksanakan di Arthama Hotel Makassar, Rabu (5/10/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Perancanaan Pengendalian Penanaman Modal Fadliah, dan narasumber Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Sulawesi Selatan Try Malombassi dan Kepala Bidang Advokasi DPMPTSP Makassar Firman Wahab.
Dalam sambutannya, Andi Indrawaty menyampaikan bahwa, LKPM ini merupakan kewajiban setiap pelaku usaha yang disampaikan secara berkala.
Sementara itu, Kepala Bidang perencanaan, Promosi dan pengendalian penanaman Modal Fadliah menambahkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait kewajiban penyampaian LKPM.
“Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha yang berasal dari kota Makassar sebanyak 50 orang,” pungkas Fadliah.