DPMPTSP Makassar Gelar Diseminasi SOP

DPMPTSP Makassar Gelar Diseminasi SOP

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPMPTSP kota Makassar mengadakan diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan.

Kegiatan ini diadakan di Karebosi Premier Hotel, Kota Makassar, Rabu (13/12/2023).

Narasumber dalam kegiatan ini Dr. Drs. Arwin Malik, M.Si. yang menjelaskan terkait Standar Pelayanan publik, Paul Abd. Aziz Gunadi dan Firman Wahab S, S.IP., M.Adm.KP. selaku kepala bidang advokasi yang menangani masalah pelayanan di DPMPTSP kota Makassar.

Adapun stakeholder pada kegiatan ini adalah perwakilan dari Dinas2 terkait, para camat, pelaku usaha, dan beberapa asosiasi terkait.

Tujuan dari diseminasi ini untuk menyampaikan pembaharuan SOP (Standar Operasional Prosedur) mengikuti aturan daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

Kesempatan ini juga dijadikan wadah untuk menjaring masukan dan saran dari masyarakat untuk pemutakhiran SOP Perizinan dan Non Perizinan kedepannya.

Berita Terkait
Baca Juga