DPMPTSP Makassar Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan LKPM untuk Pelaku Usaha

DPMPTSP Makassar Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan LKPM untuk Pelaku Usaha

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Makassar, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Hotel Royal Bay, Selasa (16/8/2022).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris DPMPTSP Makassar, Andi Indrawaty ini merupakan kewajiban setiap pelaku usaha yang disampaikan secara berkala.

“Kita berharap seluruh peserta dapat memahami pedoman dan tata cara penyusunan LKPM yang berdasarkan Peraturan Kepala BKPM No. 5 tahun 2022,” jelas Andi Indrawaty.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Promosi, dan Pengendalian Penanaman Modal, Fadliah sekaligus Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait kewajiban penyampaian LKPM.

“Kegiatan diikuti oleh para pelaku usaha yang berasal dari Kota Makassar sebanyak 50 orang,” pungkas Fadliah.

Berita Terkait
Baca Juga