DPRD Barru Konsultasi ke DPRD Makassar, Bahas soal Tunjangan Transportasi-Komunikasi
Pedomanrakyat.com, Barru — Anggota parlemen kabupaten Barru menggelar kunjungan kerja di DPRD Kota Makassar. Kunker ini berlangsung Minggu hingga Selasa dari tanggal 19 sampai 21 Januari 2025.
Kunker kali ini untuk berkonsultasi terkait peraturan tunjangan transportasi dan tunjangan komunikasi dewan. Kedua tunjangan tersebut merupakan dua dari beberapa tunjangan yang menjadi hak wakil rakyat.
Agenda kunker ke DPRD Makassar diakui Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. “Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi ke kantor dewan Makassar karena disana lebih awal menerima kedua tunjangan itu dan sudah diatur melalui Perwali Makassar,” ungkapnya
Diakui Syamsuddin, Tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 akan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan.
“Besaran tunjangan transportasi ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” akunya.
Tunjangan transportasi diberikan kepada anggota DPRD aktif apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan. Tunjangan ini diberikan mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.
Sementara itu, lanjut Syamsuddin, tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) untuk anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 dibayarkan mulai bulan Januari. TKI adalah uang yang diberikan setiap bulan untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD.
“Besaran TKI dan tunjangan lainnya untuk anggota DPRD Kabupaten didasarkan pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). KKD adalah klasifikasi daerah yang ditetapkan berdasarkan formula tertentu,” imbuhnya.