DPRD dan Pemkab Pangkep Sepakati APBD 2026, Janji Pembangunan untuk Rakyat

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis sore hingga malam, kembali menjadi saksi pertemuan suara formal dan denyut politik. Dokumen APBD 2026 tersusun rapi, menunggu satu kata: setuju.
Ketua DPRD Haris Gani memastikan kuorum, kemudian Anggota Banggar Fraksi Golkar, Muchtar Sali, membacakan laporan yang menegaskan bahwa seluruh pembahasan mengikuti KUA-PPAS 2026. Catatan penting tentang pendapatan realistis, belanja tepat sasaran, pembiayaan disiplin, dan enam urusan wajib pelayanan dasar disampaikan agar pembangunan berpihak pada warga Pangkep.
Setelah persetujuan lisan diberikan, Ranperda APBD 2026 resmi menjadi Perda melalui penandatanganan Ketua DPRD dan Bupati Muhammad Yusran Lalogau. Yusran menegaskan, APBD 2026 adalah instrumen percepatan pembangunan, penguatan ekonomi, dan tata kelola yang transparan. Ia juga menyoroti turunnya Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026, yang menuntut penyusunan anggaran lebih strategis dan sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi.
Sidang ditutup dengan apresiasi timbal balik antara DPRD dan pemerintah daerah. APBD 2026 kini menunggu realisasi di lapangan, menjadi tolok ukur apakah dokumen anggaran ini mampu benar-benar menjadi denyut pembangunan bagi seluruh warga Pangkep, hingga pelosok pulau dan kampung pesisir.