DPRD Gowa Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Pedomanrakyat.com, Gowa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan RPJMD Gowa Tahun 2025-2029.
Acara yang berlangsung ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (7/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Siddik Daeng Rewa didampingi Wakil ketua, Hasrul Abdul Rajab dan Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi.
Paripurna ini dihadiri langsung Bupati dan wakil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin, serta jajaran pejabat OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi, menuturkan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membahas kedua Ranperda ini.
Pasalnya kata dia, kedua Ranperda ini menjadi pijakan evaluasi kinerja dan arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Gowa.
“Ranperda pertanggungjawaban APBD menjadi refleksi pelaksanaan program selama 2024, sedangkan RPJMD 2025–2029 akan menjadi arah kebijakan dan prioritas pembangunan Gowa lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah,” jelas Tyna.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan kedua Ranperda oleh DPRD Gowa bersama perangkat daerah terkait sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.