DPRD Gowa Tetapkan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

DPRD Gowa Tetapkan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa menggelar sidang paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (6/8/2025).

Paripurna tersebut dalam rangka menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dipimpin jajaran pimpinan DPRD tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Hj Ti’no Dg Mawangi.

Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Penetapan RPJMD ini diharapkan menjadi acuan pembangunan di berbagai sektor, sekaligus memastikan program prioritas daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Gowa.

Berita Terkait
Baca Juga