DPRD Kota Makassar Umumkan Pemberhentian Wawali Fatmawati Rusdi

DPRD Kota Makassar Umumkan Pemberhentian Wawali Fatmawati Rusdi

Pedomanrakyat.com, Makassar –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengumumkan pemberhentian Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Pengumuman pemberhentian itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (20/10/2023).

Usulan ini muncul setelah Fatmawati Rusdi mengumumkan niatnya untuk maju sebagai calon anggota legislatif DPR. Fatmawati Rusdi maju di DPR menggantikan Syahrul Yasin Limpo.

Usulan pemberhentian Fatmawati Rusdi tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kota Makassar nomor 30/DPRD/188.45/2023 tentang Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Masa Jabatan 2021-2024.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan Pemberhentian Fatmawati Rusdi karena permintaan sendiri. Berdasarkan surat yang masuk 2 Oktober 2023 karena mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

 

Berita Terkait
Baca Juga