DPRD Lutim Bahas Ranperda Penyertaan Modal dan Perlindungan Petani

DPRD Lutim Bahas Ranperda Penyertaan Modal dan Perlindungan Petani

Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Senin (18/5/2026).

Agenda rapat meliputi pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Waemami, serta penyampaian pendapat Bupati terkait Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Petani.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan Pemkab Luwu Timur mendukung inisiatif DPRD karena sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah, khususnya peningkatan kualitas SDM, perluasan kesempatan kerja, dan penguatan sektor pertanian.

Meski demikian, Pemda memberikan sejumlah catatan, di antaranya perlunya kejelasan definisi tenaga kerja lokal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, kewajiban perusahaan menyerap tenaga kerja lokal, hingga perlindungan petani melalui akses sarana produksi, teknologi pertanian, dan stabilitas harga hasil pertanian.

Pemkab berharap pembahasan ranperda bersama pansus DPRD dapat menghasilkan regulasi yang aspiratif, implementatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Berita Terkait
Baca Juga