DPRD Luwu Utara Terima Aspirasi Ribuan Guru, Janji Kawal Kasus PTDH Dua ASN

DPRD Luwu Utara Terima Aspirasi Ribuan Guru, Janji Kawal Kasus PTDH Dua ASN

Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Terima Aksi Damai Ribuan Guru, Janji Tindaklanjuti Aspirasi PGRI

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima langsung massa aksi damai yang terdiri dari ribuan guru dari berbagai sekolah di Kabupaten Luwu Utara. Aksi tersebut digelar di depan kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Karemuddin juga menerima dokumen tuntutan yang diserahkan oleh perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara. Ia berkomitmen menindaklanjuti sejumlah keluhan dan aspirasi para guru terkait kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua guru ASN di daerah tersebut.

“Insyaallah, atas nama lembaga dan pribadi, demi martabat guru di seluruh Indonesia, kami akan meminta komisi terkait untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini,” tegas Karemuddin.

Ribuan guru yang tergabung dalam PGRI Luwu Utara turun ke jalan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap dua guru ASN, yakni Drs. Rasnal dan Abdul Muis, S.Pd., yang diberhentikan secara tidak hormat setelah divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Komite Sekolah.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, dalam orasinya menegaskan bahwa guru perlu mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kriminalisasi terhadap guru adalah bentuk penindasan yang harus dihentikan. Keadilan harus ditegakkan, kami butuh perlindungan,” seru Ismaruddin.

Ia juga menyerukan kepada penegak hukum dan Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian dan perlindungan terhadap dua guru yang diberhentikan tersebut.

“Kami, guru se-Kabupaten Luwu Utara, berharap adanya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi dasar pemberhentian tidak hormat dua guru tersebut,” harap Ismaruddin.

Berita Terkait
Baca Juga