DPRD Makassar Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minol

DPRD Makassar Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minol

Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Hotel Grand Town, Selasa (22/11/2022).

Hadir sebagai narasumber Andi Muhammad Yahya, Rudi ST dan Legislator Makassar, Kasrudi.

Dalam sambutannya, Kasrudi mengajak masyarakat untuk tetap terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Makassar.

“Kita harus bisa melakukan pengendalian dan peredaran minuman beralkohol,” ungkapnya.

Politisi Gerindra itu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Makassar menginisiasi Perda Minol agar masyarakat senantiasa juga bisa mengontrol peredaran Minol.

Berita Terkait
Baca Juga