DPRD Makassar Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Transparansi Keuangan Daerah

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD Makassar, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, A. Suarmika, didampingi Wakil Ketua II Anwar Faruq dan Wakil Ketua III Erick Horas, serta diikuti anggota DPRD Kota Makassar. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti rapat secara virtual melalui Zoom.
Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati pelaksanaan APBD sekaligus memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penjelasannya mewakili Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.