DPRD Makassar Dorong Masyarakat Laporkan Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan
Pedoman Rakyat, Makassar – Mario David mendorong masyarakat di Kota Makassar untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ajakan ini dia sampaikan saat sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan di Hotel Dalton Makassar, Jumat 19 November.
Di hadapan ratusan peserta sosialisasi perda yang berasal dari Dapil III Biringkanayya-Tamalanrea, Mario yang juga anggota DPRD Makassar menekankan perlunya meningkatkan kesadaran bersama menghadapi isu kekerasan anak dan perempuan.
“Tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin tinggi. Faktornya adalah rendahnya pendidikan dan kuatnya dominasi pria, serta kurangnya kesadaran yang membuat perempuan dan anak pada posisi lemah dalam keluarga dan masyarakat,” terangnya, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Menurutnya isu kekerasan perempuan dan anak perlu di hadapi dengan memupuk rasa cinta dan kepedulian yang tinggi kepada keluarga dan masyarakat.
Dia juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian tersebut. Salah satunya lewat wadah yang disediakan di channel YouTube pribadinya “MariodavidTV”. Hal ini sebagai sarana baru dalam mendekatkan dirinya dengan masyarakat Makassar.
“Jadi ini sebagai sarana komunikasi baru dan bisa melaporkan kejadian tindak kekerasan secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Achi Soeleman meminta masyarakat proaktif dalam melaporkan tindak kekerasan yang terjadi.