DPRD Makassar Godok Regulasi Baru Terkait PSU

DPRD Makassar Godok Regulasi Baru Terkait PSU

Pedomanrakyat.com, Makassar –  DPRD Kota Makassar sedang menggodok regulasi baru Ranperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Hal ini untuk mempercepat pengembalian ke pemerintah daerah. Regulasi itu saat ini menjadi satu dari 22 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan digodok dewan tahun ini.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan saat ini perumahan masih enggan mempercepat pengembalian PSU ke pemerintah daerah.

 

Berita Terkait
Baca Juga