DPRD Makassar Inisiasi Ranperda HIV/AIDS, Pencegahan Jadi Prioritas

DPRD Makassar Inisiasi Ranperda HIV/AIDS, Pencegahan Jadi Prioritas

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan HIV, AIDS, serta infeksi menular seksual (IMS).

Ranperda inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jumat (28/8/2026).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Makassar, Adi Akbar, mengatakan regulasi ini diperlukan agar penanggulangan HIV/AIDS dan IMS memiliki arah yang lebih jelas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada kasus yang sudah terjadi. Edukasi, pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, koordinasi, hingga dukungan anggaran perlu diperkuat.

“Pencegahan harus menjadi perhatian utama. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar tentang HIV, AIDS, dan IMS,” kata Adi.

Ia juga menyoroti pentingnya menghapus stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV. Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan harus tetap memperoleh layanan kesehatan secara manusiawi.

“Yang kita cegah adalah penularannya, yang kita tekan adalah faktor risikonya, sedangkan orangnya tetap harus kita perlakukan secara manusiawi,” ujarnya.

Adi menegaskan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS membutuhkan keterlibatan lintas sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan. Pendidikan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perguruan tinggi, dunia usaha, media, keluarga, dan komunitas juga dinilai memiliki peran penting.

Melalui Ranperda ini, DPRD Makassar ingin memastikan pencegahan, pelayanan, pengobatan, penganggaran, koordinasi, serta evaluasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga