DPRD Makassar Kecewa Kepala OPD Absen, Agenda Evaluasi Kinerja Ditunda

DPRD Makassar Kecewa Kepala OPD Absen, Agenda Evaluasi Kinerja Ditunda

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar membubarkan rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II Tahun Anggaran 2026 setelah mayoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan.

Rapat yang digelar di Kantor Sementara DPRD Makassar, Kamis (2/7/2026), itu ditunda dan akan dijadwalkan ulang. DPRD menilai ketidakhadiran para kepala OPD merupakan bentuk kurangnya penghormatan terhadap fungsi pengawasan legislatif.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Arifin Majid, menegaskan bahwa monev merupakan agenda penting untuk mengevaluasi capaian program dan serapan anggaran OPD. Karena itu, pihaknya meminta seluruh perwakilan OPD meninggalkan ruang rapat dan mewajibkan kepala OPD hadir langsung pada pertemuan berikutnya.

“Kalau sampai dua kali dijadwalkan ulang dan tetap tidak hadir, kami akan merekomendasikan kepada Wali Kota untuk mengevaluasi OPD yang tidak menghargai lembaga DPRD,” tegas Arifin.

Senada, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menekankan bahwa monev menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.

Komisi B memastikan rapat evaluasi akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dengan mewajibkan seluruh kepala OPD hadir secara langsung agar proses pengawasan berjalan maksimal.

Berita Terkait
Baca Juga