DPRD Makassar Minta Pemkot Laksanakan Semua Rekomendasi LHP BPK

DPRD Makassar Minta Pemkot Laksanakan Semua Rekomendasi LHP BPK

Pedoman Rakyat, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar melaksanakan semua rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, Menginginkan agar LHP BPK Tahun 2020 segera diselesaikan agar kedepan tahun 2022 Makassar bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita mendorong juga agar pak walikota melakukan evaluasi total di seluruh OPD termasuk RSUD Daya agar pengelolaan keuangan kita bisa berjalan sesuai regulasi dan memdapatkan jaminan bahwa perilaku yang negatif tersebut tidak berulang lagi, apapun motifnya mengelola uang rakyat itu harus hati-hati dan akuntable dan pegelolanya harus berintegritas dan berdedikasi,” kata Wahab, Jumat (18/6/2021).

Legislator Golkar ini juga meminta agar pihak RSUD Daya segera menyelesaikan kewajibannya yaitu pengembalian ke kas daerah agar nantinya hal ini tidak menjadi masalah hukum.

“Kami meminta mereka (direksi) segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban, yakni pengembalian ke kas daerah agar tidak menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar, Ahdi A Malik mengatakan, bahwa manajemen RSUD Daya telah menindaklanjuti temuan yang ada di LHP BPK, termasuk temuan pinjaman pribadi yang sudah dibayarkan 90 persen.

“Kami manajemen rsud daya sudah menindak lanjuti atas temuan-temuan temuan yang ada di LHP BPK,

Pertama, temuan pinjaman pribadi, ini sudah 90 persen sudah dibayarkan, tinggal satu orang teman yang sementara ini cari pinjaman untuk mengembalikan,” ungkapnya belum lama ini.

Berita Terkait
Baca Juga