DPRD Makassar Perkuat Pengawasan, Rezeki Nur Soroti Akuntabilitas Anggaran

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kep., bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII di Hotel Karebosi Premier Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Dalam sambutannya, Rezeki Nur menegaskan bahwa pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap program dan anggaran pemerintah daerah berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan turut menghadirkan narasumber drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, dan Dardin, S.Kep., Ns., M.Kep., yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan program, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan peserta terkait mekanisme pengawasan dan penyampaian pengaduan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.