DPRD Makassar Rekomendasikan ke Camat Rappocini Tuntaskan Persoalan PKL

DPRD Makassar Rekomendasikan ke Camat Rappocini Tuntaskan Persoalan PKL

Pedoman Rakyat, Makassar – – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Nurhaldin NH turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi B, Rabu (6/10/2021).

RDP tersebut digelar menindak lanjuti aduan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Lapangan Emmy Saelan, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini.

Pada kesempatan itu, Nurhaldin berharap persoalan antara PKL dengan pengelola lapak bisa diselesaikan Camat Rappocini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim yang memimpin rapat juga menegaskan Pemkot Makassar atau pihak yang berwenang bisa bersikap tegas soal kisruh PKL dan pengelola.

“Kalau tidak sesuai dengan aturan silahkan ditindaki. Tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Makanya, rekomendasi Komisi B agar persoalan ini kita serahkan ke Pak Camat Rappocini untuk menindaklanjuti RDP ini,” jelas Hadi.

Pada kesempatan itu, salah satu PKL bernama Fendi menjelaskan bahwa dia bersama rekan-rekannya hanya mempertanyakan dasar hukum penggunaan fasum tersebut untuk digunakan berjualan.

“Karena kami mau berjualan secara resmi, sehingga kota bisa berkontribusi dalam hal memberikan PAD ke pemerintah setempat agar pembangunan bisa berjalan. Tapi kalau dasar hukumnya tidak ada, ini membuat kami waspada, bisa saja sewaktu-waktu kami digusur pak,” demikian Fendi.

Berita Terkait
Baca Juga