DPRD Makassar Sahkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

DPRD Makassar Sahkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Pedomanrakyat.com, Makassar –  DPRD Kota Makassar gelar rapat paripurna yang membahas mengenai ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Jumat (20/10/2023).

Menuru Andi Suhada Sapaille, ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini sudah memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil pengkajian Badan Pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Makassar 5 Oktober 2023 No108/DPRD/Bepemperda/102023 perihal penyampaian laporan hasil penyampaian rapat pembentukan peraturan DPRD Kota Makassar, menjelaskan bahwa pada prinspinya Perda usul asal prakarsa Komisi A telah memenuhi syarat, sehingga sudah dapat dilanjutkan ke Paripurna Kota Makassar, untuk dimintai persetujuan menjadi Ranperda.

Legislator PKS, Anwar Faruq dari Komisi A DPRD Kota Makassar, membacakan iniasi/usul prakarsa atas Ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

 

Berita Terkait
Baca Juga