DPRD Makassar Saran ke Pemkot  Jadikan Jakarta Contoh Penerapan KTR

DPRD Makassar Saran ke Pemkot  Jadikan Jakarta Contoh Penerapan KTR

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menilai penerapan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar belum terlalu efektif berjalan.

Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok , di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jumat (18/11/2022).

Sebab, menurut Legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut masih banyak masyarakat khususnya perokok aktif yang belum mengetahui ditempat mana saja ada larangan merokok.

 

Berita Terkait
Baca Juga