DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Acara ini berlangsung di Hotel Whiz Prime, Jl. Sultan Hasanuddin, pada Senin (20/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin Leo mengingatkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Mariso, untuk selalu menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga setempat.

“Berbicara kepentingan masyarakat bukan hanya sekedar retorika tapi kita harus buktikan dengan mengaplikasikan di wilayah kita bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Hasanuddin.

Berita Terkait
Baca Juga