DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Tengah Kemajuan Teknologi

DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Tengah Kemajuan Teknologi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menegaskan bahwa meski anak-anak harus berhadapan dengan kemajuan teknologi, peran bimbingan orang tua tetap sangat penting. Hal ini disampaikan saat sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay  Makassar, Minggu (19/05/2024).

“Konsekuensi hari ini, suka tidak suka anak harus diperhadapkan dengan kemajuan teknologi tanpa mengurangi bimbingan dari orang tua,” ujar Legislator Partai Golkar tiga periode ini.

Menurut Wahab, pembinaan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama antara suami dan istri untuk mengarahkan anak ke arah yang lebih baik.

Dalam perspektif Islam, Wahab menjelaskan bahwa anak adalah anugerah dan titipan dari Allah SWT yang harus dijaga dengan baik.

Berita Terkait
Baca Juga