DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan

DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ranperda inisiatif Komisi B DPRD Kota Makassar tentang Pengelolaan Parkir segera memasuki pembahasan tingkat panitia khusus (Pansus) setelah mendapat persetujuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar.

Persetujuan tersebut dicapai dalam lanjutan pembahasan usulan Ranperda di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (23/10/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, menegaskan regulasi ini mendesak untuk dibahas menyusul berulangnya persoalan parkir, mulai dari jukir yang tidak tertib, keluhan pengguna kendaraan, hingga dugaan kebocoran pengelolaan.

“Raperda pengelolaan parkir ini sebenarnya urgen sekali karena berkali-kali persoalan parkir itu viral di Kota Makassar,” kata Basdir.

Menurutnya, pembahasan Ranperda sempat memerlukan penyesuaian setelah proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM menghasilkan sejumlah catatan. Namun, koordinasi antara Dinas Perhubungan, bagian hukum pemerintah daerah, dan PD Parkir kini telah mencapai kesepahaman.

“Alhamdulillah mereka sudah sinkron, sudah satu bahasa, satu visi, dan satu tujuan sehingga kita sudah sepakat di Bapemperda untuk ditingkatkan ke pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus,” ujarnya.

Basdir berharap regulasi tersebut dapat mengatasi persoalan perparkiran yang selama ini berulang dan kerap memicu keluhan masyarakat serta sorotan terhadap Pemerintah Kota Makassar.

“Banyak kasus viral, belum lagi tingkat kebocoran di pengelolaan parkir, mengatur bagaimana pihak ketiga parkir, serta jukir-jukir yang tidak tertib,” tuturnya.

Meski demikian, materi dan ketentuan teknis Ranperda belum dibahas secara terperinci. Pembahasan substansi regulasi, mekanisme pengelolaan, dan aturan teknis selanjutnya akan dilakukan oleh Pansus.

Berita Terkait
Baca Juga