DPRD Makassar Usul Pemkot Tambah Ruang Terbuka Hijau

DPRD Makassar Usul Pemkot Tambah Ruang Terbuka Hijau

Pedomanrakyat.com, Makassar – Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis A Misbah mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) RTH dan gemar menanam tanaman mangrove di Makassar.

Hal ini disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 03 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Sabtu (29/7). Turut hadir menjadi narasumber Dr Ir H Abdul Rauf MSi dan Dr Ir H Andi Tamsil MS.

“Ini sebenarnya banyak hal yang memang perlu dilakukan. Mungkin perda ini sedikit perlu di revisi, yang kedua perda ini kan sebenarnya digunakannya pemerintah ini yaitu menata dan mengelola ruang terbuka hijau,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Ditambah lagi, kata Legislator Fraksi Hanura Makassar ini bahwa adanya penambahan RTH di Makassar juga bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan antara daerah yang terbangun dan daerah yang tidak terbangu.

 

Berita Terkait
Baca Juga