DPRD Makassar Warning Penertiban Gudang Tanpa Tebang Pilih

DPRD Makassar Warning Penertiban Gudang Tanpa Tebang Pilih

Pedomanrakyat.com, Makassar – Instruksi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan gudang dalam kota mendapat dukungan DPRD Makassar.

Namun, dewan mengingatkan agar penertiban dilakukan tanpa tebang pilih dan disertai solusi relokasi yang jelas.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain, menegaskan keberadaan gudang telah diatur dalam Perda, yang hanya memperbolehkan operasional di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Meski demikian, masih banyak gudang ditemukan beroperasi di luar kawasan tersebut.

Menurutnya, aktivitas gudang dalam kota memicu berbagai persoalan, mulai dari kemacetan hingga kecelakaan akibat bongkar muat dan parkir truk di bahu jalan.

Tri mendukung langkah penertiban, namun menekankan pentingnya pendataan yang akurat karena banyak gudang beroperasi secara terselubung, bahkan disamarkan dari luar.

DPRD berharap penertiban dilakukan secara adil dan disertai kebijakan relokasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Berita Terkait
Baca Juga