DPRD Maros Setujui Rencana Pemda Hutang Rp110 Miliar Untuk Bangun Pasar Sentral dan RS Type D
Pedomanrakyat.com, Maros — Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir memimpin rapat persetujuan DPRD terkait fasilitas pembiayaan infrastruktur daerah Kabupaten Maros, di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu (16/11/2022).
Patarai Amir menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Maros mengajukan pinjaman sebesar Rp 206 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk membangun infrastruktur Rumah Sakit Pratama Maros tipe D, Pasar Sentral Turikale dan Jembatan Labuang.
“Dana yang diajukan ke DPRD sebelumnya Rp 206 miliar, namun setelah dilakukan pembahasan bersama, kami setuju untuk RS Rp 50 miliar, alat kesehatannya Rp 20 miliar, untuk pembangunan Pasar Sentral Turikale Rp 47 miliar, jadi total pinjaman yang kami setuju hanya Rp 110 miliar saja,” katanya Patarai Amir didampingi Wakil Ketua II Hj A Fatmawati dan Sekretaris DPRD, Drs H Eldrin Saleh Nuhung, M.Si.
Patarai menambahkan, pinjaman sebesar Rp 110 miliar itu, akan menjadi beban hutang selama lima tahun dengan bunga 7,8 persen.
Dana ini, ujar dia, akan dialokasikan dalam APBD Pokok tahun 2023.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam, dalam rapat itu mengungkapkan, bahwa pinjaman Rp 110 miliar ini merupakan opsi kedua.
Sebelumnya, ungkap dia, Pemkab Maros sudah mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RS type D, namun tidak dipenuhi.
“Kemenkes hanya mau membantu pembangunan Rumah Sakit Type D di daerah tertinggal, seperti yang ada di pulau. Kita tidak termasuk di dalamnya, dan bukan skala prioritas Kemenkes,” ungkapnya.
Tak hanya itu. Chaidir Syam juga mengatakan, untuk pembangunan Pasar Sentral Turikali, pihaknya juga sudah mengajukan proposal ke Kementerian Perdagangan, namun hanya dibantu Rp4 miliar.
Meski demikian, kata dia, rencana membangun infrastruktur kesehatan dan pasar ini, tetap akan diupayakan meskipun pembiayaannya melalui pinjaman yang masih bersifat usulan.
“Usulan pinjaman ini, juga masih harus dinilai di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri serta PT SMI itu sendiri,” ucapnya Chaidir.
Opsi pinjam uang ini, ujar dia, menjadi salah satu cara yang ditempuh Pemkab Maros agar bisa mempercepat pembangunan rumah sakit dan pembangunan pasar sentral untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk pembangunan RS type D, kata Chaidir, sangat perlu dilakukan karena banyak pasien yang berasal dari Kecamatan Cenrana, Camba dan Mallawa yang tidak bisa tertolong karena lokasinya jauh dari akses RSUD Palalloi.
“Sering terjadi, ada banyak pasien terlambat tiba di RSUD Palalloi di Kota Maros, karena terkendala kemacetan, sehingga lambat ditangani. Ini yang sangat mendesak,” ujarnya