DPRD Pangkep Bahas Ranperda Perlindungan Disabilitas

DPRD Pangkep Bahas Ranperda Perlindungan Disabilitas

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD, Rabu (29/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Umar Haya, dan dihadiri anggota DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, serta Bagian Hukum Setda. Umar menyampaikan, hasil harmonisasi dengan Kemenkumham Sulsel menunjukkan Ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan layak dibahas lebih lanjut.

Plt. Kabag Hukum Setda, Mashuri, menambahkan bahwa pembahasan lanjutan perlu melibatkan seluruh OPD terkait agar pemenuhan hak disabilitas terakomodasi secara menyeluruh.

Anggota Bapemperda Muchtar Sali menilai Ranperda ini memberi kepastian hukum bagi penyandang disabilitas, sementara legislator Abdul Rauf menekankan pentingnya pengawasan agar perda nanti dapat berjalan efektif.

Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Pangkep dalam mewujudkan regulasi daerah yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

Berita Terkait
Baca Juga