DPRD Pangkep Dorong Pemkab Wujudkan Daerah Inklusif lewat Perda Disabilitas

DPRD Pangkep Dorong Pemkab Wujudkan Daerah Inklusif lewat Perda Disabilitas

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua Bapemperda DPRD Pangkep, Umar Haya, S.H., M.H., meminta Pemkab Pangkep serius mengawal dan menerapkan Perda tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.

Perda yang baru selesai dibahas ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memastikan kesetaraan, aksesibilitas, dan perlindungan bagi warga penyandang disabilitas.

“Perda ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan Pangkep sebagai daerah inklusif. Pemkab harus segera menyusun langkah strategis, mulai dari anggaran, fasilitas publik yang aksesibel, hingga hak pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan bagi penyandang disabilitas,” tegas Umar Haya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dan sosialisasi masif agar Perda tidak hanya menjadi dokumen, tetapi diterapkan nyata di lapangan. DPRD akan terus memantau dan mengevaluasi implementasinya, memastikan perlindungan hak penyandang disabilitas terlaksana.

Berita Terkait
Baca Juga