DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 2 Naskah Ranperda Usulan Pemkab

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 2 Naskah Ranperda Usulan Pemkab

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep gelar rapat Paripurna Penyerahan dua naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pangkep, Senin, 20 Mei 2024.

Rapat Paripurna dimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, didampingi wakli ketua DPRD Indriani dan Moh. Sofyan Razak.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakli Bupati Pangkep Syahban Sammana.
Adapun 2 naskah Ranpeda yang diserahkan Pemkab Pangkep yaitu naskah Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi daerah, serta Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
 
Wakil Bupati Syahban Sammana dalam sambutanya menyebutkan Pembentukan ranperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 4 tahun 2016 dilatarbelakangi untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 66 peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional.

Lebih lanjut kata Syahban Sammana, perubahan tipe dinas ketenagakerjaan dari tipe c menjadi tipe a, telah melalui pemetaan penentuan intensitas urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan oleh direktorat jenderal otonomi daerah kementerian dalam negeri serta biro organisasi provinsi sulawesi selatan dimana berdasarkan hasil pemetaan tersebut dapat dibentuk dinas ketenagakerjaan tipe a.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd atas perkenannya menerima kedua rancangan peraturan daerah untuk dibahas secara bersama-sama dengan pihak eksekutif sesuai jenjang persidangan yang berlaku,” Ungkap Wabup Syahban Sammana.

 

Berita Terkait
Baca Juga