DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA PPAS Tahun 2024

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA PPAS Tahun 2024

Pedomanrakyat.com, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat dengan agenda penandatanganan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara T.A 2024 bertempat di Ruang Sidang A DPRD Kabupaten Pangkep, Jum’at (01/09/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Pangkep Abdul Haris Gani didampingi wakil ketua Indriani diikuti oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Sidang yang terbuka untuk umum dihadiri pula oleh Kepala Kantor kementerian agama Kabupaten Pangkep, Sekretaris Daerah,Staf Ahli, para Asisten dan para Pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Perangkat Daerah, para Camat se Kabupaten Pangkep, dan Insan Pers.

H Abd Rasyid mewakili Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran sementara T.A.2024.

“Merupakan upaya dalam menjaga keseimbangan pembangunan terencana dan sistematis dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, sehingga prioritas pembangunan pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 2024, dilaksanakan dengan temah “Pemantapan Pelayanan Publik Includsivitas Pertumbuhan Ekonomi Pengmbangan Iklim Demokrasi didukung oleh Pemeliharaan Kualitas Ketentraman dan Ketertiban,” paparnya.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara APBD T.A.2024 adalah dokumen kebijakan pemerintah daerah yang menjadi dasar arah atau petunjuk dalam penyusunan rencana kerja yang selanjutnya menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A.2024.

Berita Terkait
Baca Juga