DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Persetujuan Bersama Tujuh Jenis Ranperda

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Persetujuan Bersama Tujuh Jenis Ranperda

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep di Ruang Sidang A DPRD Pangkep pada hari Jumat (7/7/2023) melaksanakan rapat paripurna tingkat II dengan agenda persetujuan Bersama 7 rancangan peraturan daerah (ranperda).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut jajaran pimpinan DPRD dan anggota, Bupati kebupaten Pangkep, dan jajaran Pemerintah kabupaten Pangkep.

Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani menyatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna kali ini ditujukan untuk membahas dan memaparkan hasil pembahasan Tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2023 yang telah di rencanakan dan akan di serahkan kepada pemerintah kabupaten.

“Jadi rapat paripurna kali ini kita akan membahas persoalan rancangan peraturan daerah kabupaten Pangkep yang di mana akan mendengarkan semua pandangan untuk bagiamana menemukan solusi yang baik untuk di sepakati dan di jalankan kedepannya oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkep”.

Ketujuh Ranperda yang di setujui tersebut adalah;

1. Tentang badan permusyawaratan desa.

2. Tentang rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

3. Tentang rancangan induk pembangunan industri kabupaten.

4. Tentang perusahaan daerah air minum.

5 . Tantang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan nomor 4 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah.

6. Tentang perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang inovasi daerah.

7. Tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang dan menghabiskan waktu cukup lama, akhirnya pembahasan ranperda sudah selesai dan di setujui, semoga yang di setujui dapat di jalan ka untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pangkep” ujar Ketua DPRD H. Haris Gani.

Berita Terkait
Baca Juga