DPRD Pangkep Gelar Rapat Soal Tunggakan Listrik Pasar Palampang

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat kerja dengan sejumlah mitra komisi di Ruang Sidang B dan Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Pangkep, Kamis (29/8/2025).
Agenda rapat melibatkan Komisi II dan Komisi I DPRD Pangkep bersama instansi terkait untuk membahas berbagai persoalan krusial di bidang perdagangan, kelistrikan, hingga pengawasan pemerintahan daerah.
Komisi II Bahas Pengawasan Perdagangan dan Tunggakan Listrik Pasar Palampang
Komisi II DPRD Pangkep yang dipimpin Ketua Komisi, H. Lutfi Hanafi, SE, menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoprindag) serta rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama PT PLN (Persero) ULP Pangkep dan perwakilan pedagang Pasar Palampang.
Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pengawasan Diskoprindag terhadap produk perdagangan dan pelaksanaan kegiatan pasar malam. Selain itu, rapat juga membahas tunggakan listrik di Pasar Palampang yang mencapai Rp17 juta.
“Forum ini dilaksanakan untuk menjembatani kepentingan seluruh pihak. Kami ingin mendengarkan langsung keluhan pedagang sekaligus mencari solusi terbaik terkait tunggakan listrik yang menghambat pedagang beralih ke sistem KWH prabayar yang lebih efisien,” jelas H. Lutfi Hanafi.
Perwakilan PLN Pangkep menyatakan memahami kesulitan yang dihadapi pedagang, namun sesuai prosedur, tunggakan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemasangan KWH prabayar dilakukan. “Kami menawarkan opsi pembayaran bertahap agar lebih ringan. Permasalahan ini juga akan segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” ungkap pihak PLN.