DPRD Pangkep Minta PLN Buka Data PPJ

DPRD Pangkep Minta PLN Buka Data PPJ

Pedomanrakyat.com, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep geram, pasalnya PT PLN ULP Pangkep dianggap tak mau jujur terkait data pajak penerangan jalan (PPJ).

Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani mengungkapkan, sejak akhir tahun 2022 PLN Ulp Pangkep menjanjikan akan memberikan data PPJ. Saat itu, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Ulp Pangkep dan OPD terkait. Namun, hingga hari ini data itu belum juga diberikan

“Saat itu dikatakan, Pemda harus bersurat resmi untuk perminataan data. Sudah di-surati, tapi belum diberikan juga. Ini sama saja tidak menghargai DPRD dan Pemkab Pangkep,” ujarnya saat ditemui diruangannya, Selasa (5/9/23).

Anggota Komisi II DPRD Pangkep, Budiamin menambahkan jika PLN Ulp Pangkep tidak mau jujur soal data PPJ menjadi tanda tanya besar.

“ada apa? Kenapa? Datanya tidak mau diberikan,” tanyanya.

Sekretaris Bapenda Pangkep, Abd Kahar mengatakan selama ini PLN Ulp Pangkep membayar PPJ ke Pemda Pangkep setiap bulannya kisaran Rp1,8 miliar hingga Rp2,3 miliar.

Namun kata Kahar, PLN tidak merinci data update pelanggan setiap bulannya. seperti penggunaan listrik 900 VA dan lainnya.

“Dia hanya menyetor uang Rp2 miliar tanpa merinci. Kita tidak tahu data rinciannya seperti apa, apalagi uang itu langsung dia transfer ke Kas Daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan aturan, KWH 900 dikenakan PPJ sebesar 7%, sementara KWH diatas 900 dikenakan PPJ sebesar 8%, sementara industri sebesar 3%.

Berita Terkait
Baca Juga