DPRD Pangkep Perjuangkan Kapal Barang Kembali ke Paotere demi Tekan Biaya Logistik

DPRD Pangkep Perjuangkan Kapal Barang Kembali ke Paotere demi Tekan Biaya Logistik

Pedomanrakyat.com, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendorong kapal angkutan barang yang melayani wilayah Kepulauan Liukang Kalukuang Masalima (Liukang Kalmas) kembali bersandar di Pelabuhan Paotere Makassar.

Langkah tersebut ditempuh DPRD Pangkep setelah menerima keluhan masyarakat kepulauan terkait kenaikan harga barang. Perubahan lokasi sandar kapal dari Pelabuhan Paotere ke Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dinilai berdampak terhadap meningkatnya biaya operasional dan distribusi barang ke wilayah kepulauan.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Pangkep mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Makassar, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi I DPRD Pangkep, Muhammad Ramli, mengatakan masyarakat berharap kapal pengangkut barang kembali menggunakan Pelabuhan Paotere karena biaya operasional dinilai lebih rendah.

“Kami berharap kapal-kapal pengangkut barang ke wilayah kepulauan di Kabupaten Pangkep bisa bersandar kembali ke Pelabuhan Paotere Makassar. Sebab biaya operasional jauh lebih murah. Ini adalah aspirasi langsung dari masyarakat pulau yang merasa kesulitan jika kapal harus bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar,” jelas Ramli.

Menurutnya, kenaikan biaya bongkar muat dan operasional di pelabuhan menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi harga barang yang diterima masyarakat di kepulauan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KSOP menyatakan mendukung aspirasi masyarakat terkait penggunaan Pelabuhan Paotere. Namun, dukungan tersebut tetap disertai persyaratan utama terkait keselamatan pelayaran.

Ramli mengatakan, kapasitas kapal harus sesuai dengan sertifikasi keselamatan yang dimiliki. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah batas kapasitas penumpang maksimal 50 orang.

“KSOP mendukung penuh, tapi ada syarat mutlak yang harus dipenuhi dan menjadi perhatian bersama, yakni kapasitas penumpang di kapal pengangkut tidak boleh melebihi kapasitas 50 orang sesuai sertifikasi keselamatan kapal,” ujarnya.

Menurut Ramli, aspek keselamatan menjadi perhatian karena sebelumnya terdapat sejumlah kecelakaan pelayaran di kawasan Pelabuhan Paotere.

Karena itu, DPRD Pangkep berharap solusi distribusi barang ke wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan pemenuhan standar keselamatan pelayaran, sehingga biaya logistik masyarakat dapat ditekan tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Berita Terkait
Baca Juga