DPRD Pangkep Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

DPRD Pangkep Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Haris Gani memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.

LKPJ Bupati tahun 2023 telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus)  LKPJ DPRD bersama tim penyusun LKPJ Pemkab.

Pembahasan dilakukan  selama 2 hari dari tanggal 16 – 17 april 2024.

Rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2023 terdiri  3 rekomendasi umum, 9 rekomendasi untuk OPD dan 2 rekomendasi untuk Perumda.

Adapun rekomendasi tersebut antara lain Perlunya perencanaan yang berbasis money follow program dengan pendekatan perencanaan pembangunan yang holistik, integratif, tematik dan spasial, Optimalisasi pendapatan dengan pemenuhan kebutuhan kualitas sdm yang memadai, dan Perlunya evaluasi kinerja yang terukur mulai tahapan perencanaan kinerja yang berorientasi pada hasil sampai dengan tahapan pelaporan.

Menyikapi lapoan Pansus DPRD Pangkep, Wakil Bupati Syahban Sammana mengucapkan Terima kasih atas catatan dan rekomendasi yang di bahas pada rapat pansus dprd yang lebih lanjut menjadi rekomendasi dprd yang berisikan saran, masukan, terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2023.

“Seluruh catatan dan rekomendasi dprd menjadi masukan dan sumbang saran yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya,” Ujar syahban Sammana.

Wabup Syahban Sammana berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan dprd ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang.

Berita Terkait
Baca Juga