DPRD Pangkep Siap Kembalikan 35 Pin Emas 5 Gram yang Diminta Pemkab

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani siap mengembalikan 35 pin emas yang masing-masing seberat 5 gram untuk legislator periode 2019-2024. Haris mengaku tidak mempermasalahkan permintaan Pemkab Pangkep agar atribut anggota dewan itu dikembalikan.
“Sudahlah bukan masalah besar ini. Setelah masa jabatan berakhir, pin ini akan kembali ke pemkab,” ucap Haris kepada detikSulsel, Rabu (7/8/2024).
Legislator Fraksi NasDem ini mengaku tidak mau larut dalam polemik tersebut. Pihaknya bersama Pemkab Pangkep kini fokus pembahasan rancangan APBD Perubahan 2024.
“DPRD dan pemda ini kan mitra kerja, masih banyak yang lebih penting kita diskusikan dari bicara pin. Sekarang teman-teman DPRD dan Pemkab sedang fokus rapat pembahasan APBD Perubahan 2024,” ucapnya.
Menurut dia, anggota dewan tidak ada yang mempermasalahkan pengembalian pin emas. Haris menegaskan, legislator memahami pin emas itu merupakan aset Pemkab Pangkep.