DPRD Pangkep Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Lelang Proyek RSUD Batara Siang

DPRD Pangkep Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Lelang Proyek RSUD Batara Siang

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Komisi II DPRD Pangkep menyoroti adanya dugaan kejanggalan di balik lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep.

Pihaknya menuding panitia lelang menggunakan proses penunjukan langsung untuk pelaksanaan proyek yang anggarannya bersumber dari DAK sebesar Rp 5 miliar.

“Jelas kami menduga ada persekongkolan,” kata Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan Panitia Lelang di kantor DPRD Pangkep, Rabu (15/1/2025).

Pembangunan di RSUD Batara Siang Pangkep meliputi pembangunan ruang Ciytotoxic, pembangunan ruang CT Scan, pembangunan ruang Cathlab dan pembangunan ruang NICU. Lutfi mengatakan, panitia lelang melakukan 2 kali lelang yang berujung gagal.

Kegagalan lelang terjadi karena perusahaan yang mendaftar untuk lelang proyek tersebut tidak memenuhi syarat. Dengan alasan tersebut, panitia lelang menggunakan mekanisme penunjukan langsung rekanan.

“Bahwa pihak pengadaan barang jasa sudah melaksanakan sepenuhnya tapi ini menimbulkan kecurigaan kita karena hanya 1 (perusahaan) melaksanakan,” ucapnya.

Menurut Lutfi, sangat janggal jika pendaftaran lelang proyek hanya diikuti oleh satu perusahaan. Dia menganggap ada kesan bahwa perusahaan yang mendaftar lelang tersebut diarahkan.

“Yang kedua prosesnya memang agak janggal karena tidak adanya perusahaan yang mendaftar jadi ada kesan pemenang tender ini diarahkan,” ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sofyan membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses penentuan rekanan dalam proyek tersebut.

“Tidak ada itu, tidak rekayasa,” tegas Sofyan.

Berita Terkait
Baca Juga