DPRD Pangkep Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Minta Penindakan Tegas

DPRD Pangkep Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Minta Penindakan Tegas

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kian marak dan menjadi perhatian serius DPRD setempat. Legislator mendesak penguatan pengawasan serta penindakan tegas terhadap rokok tanpa pita cukai maupun bercukai palsu.

Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep dari Fraksi PPP, Syamsinar, menegaskan aparat Bea Cukai perlu mengoptimalkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Ini bukan hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga merusak iklim usaha dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, rokok ilegal tidak melalui pengawasan mutu yang ketat sehingga berisiko terhadap kesehatan, sekaligus merugikan pelaku UMKM yang taat aturan.

DPRD Pangkep mendorong penanganan terintegrasi melalui sinergi lintas instansi, mulai dari Bea Cukai, pemerintah daerah, kepolisian hingga Satpol PP.

“Koordinasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa harus diperkuat,” tegasnya.

Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat dan pedagang juga dinilai penting, termasuk mengenali ciri rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya.

DPRD juga meminta operasi pasar dan sidak diperbanyak di titik distribusi seperti toko, warung, hingga jalur distribusi rawan.

“Penindakan harus tegas hingga ke proses hukum agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Pangkep, Askur, menjelaskan pengawasan rokok ilegal menjadi kewenangan provinsi, sedangkan penertiban di daerah dilakukan oleh Satpol PP.

Berita Terkait
Baca Juga