DPRD Pangkep Sukses Gelar Sidang Paripurna dengan 2 Agenda Sekaligus

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) sukses menggelar Sidang Paripurna 2 (dua) agenda rapat sekaligus.
Sidang Paripurna dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Pangkep, H Abd. Haris Gani di ruang sidang umum A pada Senin, 15 Juli 2024 dan digelar secara terbuka untuk umum.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati Syahban Sammana, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, para Sekretaris Perangkat Daerah, para Camat, para Kepala bidang pemerintahan Kabupaten Pangkep Tenaga Ahli Fraksi, Tenaga Alat kelengkapan DPRD, undangan dan insan pers.
Agenda pertama Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep dalam rangka persetujuan bersama terhadap dua jenis rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah dan Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Ranperda oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD yang dibacakan ketua Badan pembentukan pembentukan peraturan daerah Ir Abd Rasyid MSi.
Dengan demikian, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan terhadap rancangan peraturan daerah dipimpin wakil Ketua DPRD Hj Inriani dilanjutkan dengan pandangan atau pendapat akhir Bupati Pangkep dipimpin kembali Ketua DPRD.
Pandangan dan pendapat akhir Bupati MYL menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas kerja keras dan sumbangan pemikiran dalam kecermatan dan wawasan yang sangat baik dari segi filosofis sosiologis dan normatif dalam rangka penajaman dan penyempurnaan fraksi dan materi Ranperda hingga pada akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sedangkan agenda kedua rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep dalam rangka penyerahan naskah Kebijakan Umum (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan prioritas plafon anggaran sementara T.A. 2025.
Pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan DPRD Jufri baso dilanjutkan dengan penyerahan naskah kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran tahun 2025 dari Bupati kepada ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep MYL, penyusunan rancangan pendapatan dan belanja 2025 diharapkan disusun secara terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja dengan prinsip 8 efisiensi serta efektivitas alokasi anggaran yang berorientasi pada kinerja dan prestasi kerja di mana rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang akan disusun nanti dapat berfungsi sebagai instrumen bermotifkan layanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pangkep, setidaknya penciptaan lapangan kerja kemudian peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan dan database di Pangkep.
“Kami sangat berharap mudah-mudahan pembahasan lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD yang kita hormati bersama anggaran pemerintah daerah berjalan lancar hingga kesepakatan bersama KUA PPS tahun 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai tahapan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Bupati, dikutip dari Shootlinenews.id.