DPRD Pangkep Tuntaskan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Pangkep Tuntaskan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Senin (27/7/2026).

Pembahasan yang berlangsung selama empat hari, yakni 16–17 Juli dan 23–24 Juli 2026, dipimpin oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, ST dan H. Tauhid, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Asisten III Setda Pangkep, Drs. Bachtiar. Seluruh perangkat daerah turut hadir untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan anggaran masing-masing.

Melalui pembahasan ini, DPRD Pangkep menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, DPRD juga menilai capaian program, efektivitas penyerapan anggaran, serta menyusun rekomendasi sebagai bahan perbaikan kebijakan dan penyusunan APBD pada tahun berikutnya.

Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Pangkep dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga