DPRD Sidrap Apresiasi Swadaya Pembangunan Pasar Lawawoi, Ingatkan Soal Pedagang Kecil

DPRD Sidrap Apresiasi Swadaya Pembangunan Pasar Lawawoi, Ingatkan Soal Pedagang Kecil

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Legislator Partai Golkar selaku Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembangunan lapak pedagang Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, di DPRD Sidrap, Selasa (25/2).

RDP yang juga dihadiri anggota DPRD lainnya digelar bersama Asosiasi Pedagang Pasar Lawawoi (APPL), Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap Muhammad Basri, dan sejumlah pihak terkait.

Menurut Andi Sugiarno, RDP ini digelar setelah muncul dugaan bahwa pembangunan lapak secara swadaya dengan total dana Rp1,3 miliar telah mengabaikan pedagang kecil yang sebelumnya memiliki tempat berjualan.

Untuk itulah, Andi Sugiarno Bahri, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para pedagang yang berani membangun tempat jualan mereka sendiri.

“Kami menghargai semangat swadaya ini, tetapi perlu diingat agar tidak ada pedagang kecil yang dirugikan. Mereka yang sudah memiliki tempat sebelumnya harus tetap mendapatkan haknya,” tegasnya.

Kepala Pasar Lawawoi, Muh. Rusdi, membantah adanya isu jual beli lapak di pasar tersebut. Menurutnya, pembangunan ini merupakan hasil musyawarah bersama para pedagang dan tidak ada unsur bisnis dalam penentuan tempat jualan.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap, Muhammad Basri, juga memastikan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dari pedagang akan masuk ke kas daerah terlebih dahulu sebelum digunakan untuk pembangunan.

Berita Terkait
Baca Juga