DPRD Sulsel Cek Kualitas Aspal Jalan Hertasning, Sadar: Jika Tak Sesuai Spesifikasi Bisa Dievaluasi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengambilan sampel aspal menggunakan alat core drill pada proyek preservasi jalan multiyears di ruas Jalan Hertasning, Kota Makassar, Kamis (5/3/2026).
Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan proyek sepanjang 1,8 kilometer tersebut sesuai spesifikasi teknis.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap proyek infrastruktur strategis yang menggunakan anggaran besar.
Menurut Sadar, pengambilan sampel dilakukan langsung di lapangan untuk mengecek ketebalan aspal yang telah dikerjakan kontraktor.
“Komisi D berkunjung hari ini dalam rangka melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multiyears di Jalan Hertasning sepanjang 1,8 kilometer. Kita melakukan core untuk melihat ketebalan aspal di lapangan,” ujar Ketua Fraksi NasDem Sulsel itu.
Dari hasil pengujian awal di titik pertama, ketebalan aspal tercatat 3,8 sentimeter. Angka tersebut masih berada dalam batas toleransi dari ketentuan ketebalan 4 sentimeter.
“Hasilnya di titik pertama 3,8 sentimeter. Memang tidak sampai 4 sentimeter, tetapi masih dalam toleransi sekitar 3 milimeter. Selebihnya memenuhi persyaratan. Alhamdulillah ini yang kita harapkan agar masyarakat sebagai pengguna jalan bisa menikmati kualitas jalan yang baik,” jelasnya.
Meski demikian, Sadar menegaskan bahwa sampel aspal yang telah diambil akan tetap diuji lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan kualitas material yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi.
Sampel core tersebut rencananya akan dibawa ke Laboratorium PU Bina Marga Badoka untuk dilakukan pengujian komposisi material dan kesesuaian dengan standar AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course).
“Hasil core ini akan kami bawa ke lab Badoka untuk dievaluasi apakah materialnya memang sesuai dengan spesifikasi AC-WC yang dipersyaratkan. Jika hasilnya sesuai, maka pekerjaan ini layak dilanjutkan,” terang politisi Partai NasDem itu.
Selain pengujian laboratorium, Komisi D juga akan melakukan pengecekan terhadap fasilitas produksi aspal milik kontraktor, yakni Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Tritar Mandiri yang berada di Kabupaten Gowa.
“Selanjutnya kami juga akan crosscheck ke AMP milik PT Tritar Mandiri di Gowa untuk memastikan apakah peralatannya layak dan memenuhi standar produksi aspal,” tambah Sadar.
Ia menegaskan, apabila hasil uji laboratorium nantinya tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, Komisi D DPRD Sulsel tidak akan segan memanggil pihak kontraktor untuk dilakukan evaluasi.
“Kalau hasilnya tidak sesuai aturan, tentu kami akan panggil rekanannya untuk membahas apakah proyek ini perlu dihentikan sementara atau langkah evaluasi lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan bahwa pengambilan sampel ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan kekuatan aspal melalui pengujian ilmiah di laboratorium.
“Kunjungan ini untuk memantau ketebalan aspal, kemudian sampelnya akan kita bawa ke laboratorium untuk melihat kekuatan dan komposisi campurannya. Dari situ nanti kita bisa mengukur kualitas pekerjaan aspal ini,” ujar Kadir.
Ia menambahkan, hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Sulsel dalam menentukan langkah pengawasan lanjutan terhadap proyek preservasi jalan tersebut.